Tampilkan di aplikasi

Dililit Utang, Otaki Rekayasa Perampokan

Sumatera Ekspres - Edisi 5 November 2019

BATURAJA - Kasus perampokan di sebuah minimarket di Desa Martajaya, Kecamatan Lubukraja, Kabupaten OKU, pada Selasa (29/10) lalu akhirnya terungkap. Setelah pelaku perampokan berhasil ditangkap anggota Polsek Lubukraja bersama Satreskrim Polres OKU.

Ternyata otak pelaku perampokan direkayasa oleh karyawan minimarket tersebut bernama Yoken Fernando. Pelaku Yoken merekayasa kejadian tersebut bertujuan untuk mengambil uang kas dari toko yang dijaganya. Modus perampokan itu dilatari pelaku Yoken memiliki utang dengan Sudiyo (39).

Pelaku lainnya yang diciduk adalah Sudiyo...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 5 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya