Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG - Turunnya RAPBD Kota Palembang senilai Rp92,7 miliar ditanggapi Wali Kota Palembang, H Harnojoyo. Menurutnya, hal itu karena target pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) pajak pemerintah pusat serta belum adanya informasi pendapatan hibah.

“Selain itu, variabel lain yang mengakibatkan turunnya besaran APBD ini karena tidak dialokasikannya lagi piutang bagi hasil pajak provinsi karena telah diselesaikan di tahun 2019," kata Harnojoyo pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan ke-1 DPRD Kota Palembang dengan agenda jawaban...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 5 November 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya