Tampilkan di aplikasi

Tak Benar Dibatasi Tiga Hari

Sumatera Ekspres - Edisi 5 November 2019

PALEMBANG-Kenaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan hingga 65 persen untuk kelas III dan 100 persen untuk kelas II dan I dirasa memberatkan bagi peserta. BPJS Kesehatan selaku operator Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyadari itu.

Berbagai kekhawatiran muncul. Salah satunya, rencana turun kelas dari para peserta. Hal ini diakui Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Ichwansyah Gani. “Sebenarnya, sejak sekitar dua bulan lalu, sudah banyak yang datang ke kantor untuk turun kelas,” ungkapnya, dalam Focus Group Discussion...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 5 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya