Tampilkan di aplikasi

Kawal Kasus Akbar sampai ke Pengadilan

Sumatera Ekspres - Edisi 5 November 2019

INDRALAYA – Kedua orang tua almarhum M Akbar (19), Tito dan Faseta, mendatangi Mapolres Ogan Ilir (OI), kemarin (4/11). Mereka memenuhi undangan penyidik, untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kasus Akbar yang tewas saat mengikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara.

Sebelumnya, penyidik Polres OI sudah menetapkan tiga panitia sebagai tersangka, berinisial R, Is, dan Ki, atas meninggalnya M Akbar, mahasiswa semester III Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 5 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya