BANYUASIN - Tim gabungan Polres Banyuasin dan dan Polsek Sungsang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,2 kg ke Banyuasin. Tepatnya di wilayah Kecamatan Banyuasin II, Sungsang.
Selain menyita BB sabu, tim gabungan juga mengamankan empat tersangka yang merupakan jaringan narkoba jenis sabu antar provinsi. Yaitu Budiman (30), Mukti (42), Davit (21), Rizal Fahrezi (36), semuanya warga Desa Sungsang I, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar mengungkapkan, pengagalan peredaran narkoba...