Tampilkan di aplikasi

Bayar Mencicil, Sabu 1,2 kg dari Batam

Sumatera Ekspres - Edisi 6 November 2019

BANYUASIN - Tim gabungan Polres Banyuasin dan dan Polsek Sungsang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,2 kg ke Banyuasin. Tepatnya di wilayah Kecamatan Banyuasin II, Sungsang.

Selain menyita BB sabu, tim gabungan juga mengamankan empat tersangka yang merupakan jaringan narkoba jenis sabu antar provinsi. Yaitu Budiman (30), Mukti (42), Davit (21), Rizal Fahrezi (36), semuanya warga Desa Sungsang I, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar mengungkapkan, pengagalan peredaran narkoba...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya