Tampilkan di aplikasi

Gelapkan Ribuan Laptop dan Ponsel Ilegal

Sumatera Ekspres - Edisi 6 November 2019

PALEMBANG - Dua warga Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Amiril dan Edward, tampak pasrah ketika dihadapkan di muka persidangan PN Palembang Klas 1A Khusus, kemarin (5/11). Keduanya yang masing-masing berprofesi sebagai sopir dan kernet truk ini diduga menyelundup- kan ribuan unit laptop dan ponsel ilegal produksi luar karena tak dilengkapi izin kepabeanan dari Bea Cukai.

Atas perbuatan kedua terdakwa, mengakibatkan negara merugi ratusan juta rupiah. Di persidangan yang menghadirkan saksi petugas Bea Cukai Palembang, Dwi Saputra...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya