Tampilkan di aplikasi

BANYUASIN - Persoalan lahan plasma seluas 310 hektare di Air Kumbang,  Banyuasin, belum terselesaikan. Pemkab Banyuasin memfasilitasi warga Sebubus, Kecamatan Air Kumbang dengan PT TBL di ruang rapat wakil bupati,  Selasa (5/11). Saat mediasi kedua pihak saling mengklaim sebagai pemilik lahan.

Kabid Pertanahan Perkimtan Pujianto mengatakan mediasi ini guna menyelesaikan tuntutan masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di area PT. TBL tapi belum mendapatkan lahan plasma. ‘’ Diakuinya, data PT TBL dan masyarakat baik dari jumlah,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya