Tampilkan di aplikasi

Saya Tak Berniat Membunuh

Sumatera Ekspres - Edisi 6 November 2019

PALEMBANG - Tangis bayi yang kelahirannya tak diinginkan mengantarkan Sutina (36) ke balik jeruji besi. Dia bahkan terancam hukuman lima tahun penjara. Anak laki-laki yang ia lahirkan secara diam-diam di rumah sang majikan tersebut tak terselamatkan.

Janda asal Desa Tulus Ayu, dekat BK 10, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur itu dianggap melakukan tindak pidana karena bayi yang dilahirkan dibungkus selimut dan handuk, lalu dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Di dalam mesin cuci yang tertutup membuat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya