Tampilkan di aplikasi

Gunakan Skema Fee for Service

Sumatera Ekspres - Edisi 6 November 2019

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengubah skema pembayaran ke pihak rumah sakit. Yang semula Indonesian Case Base Groups (INA CBGs) menjadi Fee for Service.

Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni, mengatakan, skema INA CBGs memiliki kelemahan dimana pasien yang belum sembuh bisa dipulangkan oleh rumah sakit (RS). Alasannya karena biaya pengobatannya sudah melebih skema INA CBGs.

“Pasien meskipun belum sembuh harus pulang dulu, dan menunggu beberapa waktu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya