Tampilkan di aplikasi

Sumatera Ekspres - Edisi 6 November 2019
Palembang - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang mulai melakukan stikerisasi tempat kuliner, kemarin (5/11). Ini dilakukan untuk memberi kepastian terkait produk makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Dari 70 unit usaha yang mendaftar, setidaknya ada 50 tempat usaha saja yang dipasang stiker tersebut.

" Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar bisa mendapatkan stiker ini. Mulai dari penggunaan bahan baku, proses pemasakan hingga pada pengemasan dan penjualan....
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya