Tampilkan di aplikasi

Setelah kabur hampir sepekan, akhirnya oknum guru sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamat- an Mesuji Makmur, OKI, berisial A (53) akhirnya menyerahkan diri, kemarin (7/11). Saat ini, oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 9 siswinya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres OKI. Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pelaku yang bertatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dijerat Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya