Tampilkan di aplikasi

Bekuk Pengedar Sabu, Sita Senpira

Sumatera Ekspres - Edisi 11 November 2019

MUARA ENIM - Anggota Tim Ops Senpi Musi 2019 Polsek Tanjung Agung berhasil menciduk Zulbahri (55) pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Warga Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, dibekuk karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Selain itu, disita dua kantong sabu seberat 7,6 gram, 6 paket kecil sabu seberat 3,15 gram, dan 6 butir pil ekstasi berlogo S warna pink, dan senpira laras pendek, serta enam butir amunisi kaliber 5,56 mm. Informasi yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 11 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya