Tampilkan di aplikasi

Perlu Solusi Surplus Perwira

Sumatera Ekspres - Edisi 11 November 2019

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunggu usulan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pengisi jabatan wakil panglima TNI. Sesuai Perpres No 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI, personel TNI yang menduduki posisi tersebut merupakan perwira tinggi (pati) bintang empat.

Berdasar pengalaman, wakil panglima TNI bisa diambil dari pati bintang empat atau bintang tiga. Menurut Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, Maraden Saur Halomoan Panggabean, Sudomo, dan Widodo AS, merupakan contoh...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 11 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya