Tampilkan di aplikasi

DPMPTSP Sosialisasi Prosedur Perizinan dan Non-Perizinan melalui Sistem OSS

Oleh ADV

Sumatera Ekspres - Edisi 13 November 2019

Mendorong pelaku usaha baik kecil hingga besar untuk memiki izin, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sejak pertengahan tahun ini menerapkan sistem online single submission (OSS).

Dengan sistem ini, pelaku usaha dipermudah karena perizinan cukup lewat online saja bahkan untuk penerbitan izin bisa print sendiri, dengan waktu pembuatan cuma 30 menit, jika syarat semua sudah lengkap.

Kepala Bidang Promosi DPMPTSP Kota Palembang, Citra Martikalini, menjelaskan, sistem OSS ini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Bisnis

Artikel Bisnis lainnya