Tampilkan di aplikasi

Menagih Utang, Malah Masuk Bui

Sumatera Ekspres - Edisi 13 November 2019

MURATARA - Berawal dari utang piutang malah berakhir di penjara. Inilah yang dialami Syahrial (37), warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Pelaku Syahrial dibekuk anggota Polsek Rawas Ilir saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di wilayah Kecamatan Rupit, Senin (11/11), sekitar pukul 23.30 WIB.

Di hadapan penyidik Polsek Rawas Ilir, pelaku Syahrizal mengaku, kejadian itu berawal dari masalah utang piutang antara dirinya dengan Yopi, anak dari korban Siwar. Pelaku Syahrizal mengaku, beberapa hari sebelumnya,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya