Tampilkan di aplikasi

Tidak Boleh Pindah 10 Tahun

Sumatera Ekspres - Edisi 13 November 2019

Ambang batas nilai kelulusan atau passing grade tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2019 diturunkan dari tahun sebelumnya. Salah satu alasannya, karena pada penerimaan tahun lalu banyak yang gagal, sehingga formasi CPNS tak terisi.

“Kemarin itu (Tahun 2018) sampai ada beberapa kabupaten dan kota yang tidak ada yang lulus, kan kasihan juga. Di satu sisi kami butuh pegawai, tapi di sisi lain dari hasil tes itu, (standar) soalnya ketinggian,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya