Tampilkan di aplikasi

Omnibuslaw dan Putusan Mahkamah Konstitusi

Sumatera Ekspres - Edisi 29 November 2021

Berawal dari semangat untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, pemerintah membuat terobosan “jalan tol” dalam pembentukan aturan hukum.Pemerintah menganggap bahwa selama ini hukum hanya dijadikan sebagai “rem” bukan “pedal gas”. Akibatnya hukum kalah dari perkembangan masyarakat dan berjalan lambat.

Secara teoritis dapat dikatakan bahwa hukum merupakan standar normative minimal sehingga hukum itu bisa dipahami semua orang tanpa terkecuali. Sebagai standar normative minimal maka hukum memberikan rambu-rambu kapan sebagai “rem” dan kapan menarik “pedal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 29 November 2021
Opini

Artikel Opini lainnya