Tampilkan di aplikasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menerjunkan tim Inspektorat untuk memeriksa seluruh proyek. “Mereka akan memastikan realisasi proyek apakah selesai atau tidak. Itu tugas mereka,” ujar Wakil Wali Kota Prabumulih, H Andriansyah Fikri, kemarin (13/11).

Ditegaskan, per 15 Desember tak lagi melayani penagihan dan jika proyek tidak selesai di batas tersebut maka akan dihitung persentase realisasi pengerjaan. “15 Desember tidak selesai, maka dihitung sampai mana pihak ketiga bekerja dan sesuai realisasi itu kontraktor dibayarkan,” tegasnya.

Tim Inspektorat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya