Tampilkan di aplikasi

Dipolisikan LSM KPK, Diduga Nistakan Agama

Sumatera Ekspres - Edisi 14 November 2019

YOUTUBER Atta Halilintar kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) melaporkan Atta ke Polda Metro Jaya, Rabu (13/11).

Dia dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow. Menurut Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo, Atta dilaporkan karena diduga telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama. Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow diduga telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya beberapa hari lalu.

“Saudara Atta...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Gaya Hidup

Artikel Gaya Hidup lainnya