Tampilkan di aplikasi

PALI - Pemerintah pusat secara resmi meluncurkan portal khusus di website aduanasn.id untuk pengaduan aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme di Jakarta. ‘’Kita harus mempelajari aplikasi pengaduan serta pengertian radikalisme seperti apa,’’ ujar Sekda PALI Syahron Nazil.

Dikatakan, jika memang arahan dari pemerintah pusat, maka akan diikuti dan tidak ada masalah. Terpenting persamaan persepsi. ‘’Jangan sampai kesalahpahaman tentang radikalisme. Jadi, jangan mudah tergiring isu perpecahan," ungkapnya, Kamis (14/11).

Sejauh ini, di Bumi Serapat Serasan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 15 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya