Tampilkan di aplikasi

Ramai Legalisir Akta  Kelahiran

Sumatera Ekspres - Edisi 16 November 2019

Sejak dibuka  pendaftaran penerimaan pegawai  negeri  sipil (CPNS)  serentak, permohonan legalisir  akta kelahiran di Disdukcapil  OKI meningkat dari  biasanya.

Kepala  Bidang Pencatatan Sipil  Disdukcapil OKI, Septa Akbar  mengatakan, saat ini rata-rata sehari ada  50 permohonan. Belum lagi yang membuat akta kelahiran. “Satu  pemohon 10 lembar untuk legalisir,” terangnya, Jumat (15/11).

Dia menambahkan untuk layanan semuanya  gratis dilakukan setiap harinya. Tak  hanya melayani legalisir saja tapi juga pembuatan akta kelahiran. “Kalau material pembuatan akta kelahiran cukup...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 16 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya