Tampilkan di aplikasi

Dibekuk di Kebun, Terancam 12 Tahun Penjara

Sumatera Ekspres - Edisi 16 November 2019

BANYUASIN - Jajaran Satres- krim Polres Banyuasin berhasil mengamankan Sugiyo alias Bahak (29), pada Kamis (14/11) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung, Banyuasin. Tersangka Sugiyo dikenal sebagai pembuat senjata api rakitan (senpira).

Selain itu, berhasil disita barang bukti (BB) satu pucuk senpira laras panjang, 9 butir amunisi caliber 303 MK VII, 6 butir amunisi kaliber 38, 15 buah besi potongan bulat, 4 buah pelatuk senjata api, 11 buah per, mata bor,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 16 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya