BATURAJA – Ari Setiawan (27), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Gara-gara menggadaikan mobil rental, Ari ditangkap polisi. Sebab, dia membawa kabur mobil rental Daihatsu Zenia nopol BG 1627 YA milik Nazarudin (50).
Mobil itu digadaikannya di Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) seharga Rp21 juta. “Uangnya sudah habis, untuk main judi online,” aku Ari, warga Perumahan RSS Sriwijaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Sebelumnya, dia menyewa mobil Xenia tahun 2011 itu Rp700 ribu untuk dua hari....