Tampilkan di aplikasi

Enam Bulan Buron, Dibekuk saat Pulang

Sumatera Ekspres - Edisi 18 November 2019

PALEMBANG - Enam bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Bayu Prihandino alias Dino (20) akhirnya ditangkap anggota Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Jumat (15/11). Tersangka ditangkap karena melakukan tindakan pencurian dan pemberatan (curat) bersama tiga temannya. Yakni Ridwan (sudah tertangkap), Birin (DPO), dan Sali (DPO).

Diakui tersangka Dino, saat melakukan aksinya bersama ketiga rekannya, tugasnya hanya mengancam korban. “Ya, waktu itu tugas aku mengancam korban. Ridwan yang mengambil kalung dan ponsel korban.

Sedangkan Birin (DPO) menunggu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya