Tampilkan di aplikasi

Masalah lahan plasma seluas 240 ha antara warga Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo dengan PT Lonsum tak juga temukan titik terang. Mediasi gagal.

Makmun (42), warga Bina Karya mengatakan, mereka sengaja datang ke kantor Bupati Muratara, untuk meminta difasilitasi menuntut lahan plasma. Awalnya, dijanjikan bertemu PT Lonsum, Senin (18/11). Namun, mediasi gagal karena PT Lonsum tak datang.

Lalu, mediasi diagendakan kembali Selasa (19/11). Lagi-lagi gagal. Pemda Muratara maupun PT Lonsum sama-sama tidak bisa hadir....
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya