Tampilkan di aplikasi

Ketua PN Pimpin Sidang Perdana

Sumatera Ekspres - Edisi 20 November 2019

Sidang perdana kasus suap Bupati Muara Enim nampaknya terus bergulir. Rencananya hari ini (Rabu, 20/11), terdakwa Robi Okta Fahlevi selaku terduga pemberi suap kepada Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dijadwalkan akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Klas 1A Khusus Palembang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Palembang Hotnar Simarmata mengatakan, persidangan kasus suap Bupati Muara Enim nonaktif tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Palembang. “Iya, kalau tidak ada halangan nanti Pak Ketua PN, Bongbongan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya