Tampilkan di aplikasi

Tunjuk 7 Ulu Jadi Kelurahan JKN

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Desember 2019

PALEMBANG - Desa JKN merupakan desa atau kelurahan yang ditujuk oleh BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah. Di Palembang karena tidak memiliki desa jadi ditunjuk Kelurahan 7 Ulu.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Ichwansyah Gani mengatakan, fungsinya untuk rekrutmen peserta. Artinya, membentuk desa atau kelurahan yang mampu memandirikan penduduknya untuk dapat berswadaya dan swadana bergabung menjadi peserta JKN-KIS.

“Kemudian pemberian informasi atau sosialisasi, pembayaran iuran. Atau adanya upaya pengumpulan dan keberlangsungan iuran,” kata Ichwansyah, usai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya