Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG- Terkait surat edaran No. 420/3820/Disdik/2021 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengimbau sekolah untuk melakukan Penilaian Akhir Semester (PAS) dilakuka secara bergantian (selang-selang) setiap kelasnya. Hal tersebut diungkap langsung Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang, H. Ahmad Zulinto S.Pd.MM kemarin.

Dijelaskan, hal ini terkait menindak lanjuti Intruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19. Pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. "Ini juga agar masa libur sekolah siswa jatuh pada bulan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Desember 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya