LAHAT - Setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat dipimpin Jimmy Maruli SH MH, kini Duan Ramli (29) kini tinggal bersama orangtuanya di Perumnas Kapling Lahat. Bahkan, istri dan anaknya juga diajak berkumpul dengan orangtuanya.
“Iya, sekarang mereka tinggal di rumah orangtua kami,” kata Untung Suropati (37), kakak kandung Duan Ramli saat ditemui Sumatera Ekspres, kemarin (20/11), didampingi kuasa hukumnya, Turiman SH dan Sapta Putra Wahyudi SH.
Diketahui, Majelis Hakim PN Lahat,...