Tampilkan di aplikasi

Daftar Tunggu Capai 52 Ribu

Sumatera Ekspres - Edisi 10 Desember 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 10 Desember 2019
PALEMBANG - Saat membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kekecewaan sering didapat warga metropolis. Pasalnya, blangko yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang terbatas, Bahkan, daftar tunggunya mencapai angka 52 ribu.

Hal itu dirasakan, Wiwit, warga Kapten A Rivai. Dia mengkau, sudah sekitar satu bulan mengurus perubahan elemen e-KTP. Namun, dia hanya memegang surat keterangan (suket).

"Kalau urus perubahan sekarang lumayan mudah, tidak lagi dulit. Tapi e-KTP belum jadi disuruh tunggu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya