Tampilkan di aplikasi

2,4 Ton Mi, 38 Liter Formalin

Sumatera Ekspres - Edisi 11 Desember 2019

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil mengamankan 2,4 ton mi basah berformalin yang akan diedarkan di pasar, Selasa (10/12). Mi basah itu diamankan saat hendak dipasarkan di kawasan Jakabaring, Rabu (4/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Mi dibawa mobil pick up L300 BG 8067 dan ditangkap di Jl Tasik (Kambang Iwak), Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil.

Setelah melakukan pengamanan, anggota Subdit 1 Indagsi Ditkrimsus langsung mengetes mi tersebut saat itu juga, dan ternyata...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya