Tampilkan di aplikasi

Simpan Kecepek untuk Usir Binatang Liar

Sumatera Ekspres - Edisi 23 November 2019

Dua warga Kabupaten Empat Lawang, ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan jenis kecepek. Mereka tidak mengindahkan imbauan agar menyerahkan senjata api ilegal, di masa Operasi Senpi Musi 2019 yang tengah berlangsung.

Akibatnya, Amran (40) dan Roben (40), diamankan aparat Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Empat Lawang. “Kedua warga Desa Batu Raja Baru itu sudah kami amankan di Mapolres Empat Lawang,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ismail...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 23 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya