NOVRAN Gusti Akbarullah (23), harus mendekam di sel tahanan Polsek Lubuklinggau Barat. Sebab pemuda asal Perum Betungan Griya Asri, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu itu, mengutil sejumlah barang di Indomaret Kelurahan Bandung Kanan, Lubuklinggau, Senin (9/12) malam.
Mengambil dua cokelat batangan, bola lampu, cream masker pencuci muka, minuman kaleng, sabun cair, satu botol pembersih muka, pasta gigi dan alat pencukur kumis. “Barang curian itu disembunyikan dalam baju. Dia juga mengaku, mengambil barang lain di Alfamart di...