Tampilkan di aplikasi

Jatuhkan Vonis Mati, Keselamatan Hakim Rentan

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Desember 2019

SEKAYU – Pascamenjatuhkan vonis mati terhadap dua dari empat terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Rustam alias Rose dan Hendra Yanial Mahdat, pada Rabu (11/12) lalu, sosok tiga majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sekayu tersebut menjadi viral. Ketiganya justru mengaku shock.

Yakni, Irianty Khairul Ummah SH selaku ketua majelis hakim, serta dua hakim anggota Andi Wiliam Permata SH dan Cristoffel Harianja SH. “Kami tidak bisa, Mas (wawancara terkait keputusan vonis). Maaf kami masih shock, ditambah ada berita...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 Desember 2019
DOR

Artikel DOR lainnya