Tampilkan di aplikasi

Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sumsel 2020 antara DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel resmi diteken, kemarin (13/12). Di dalam KUA PPAS, proyeksi Rancangan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp10.648.152.635.823,30. Angka itu, naik menjadi Rp111.227.000.664,55 atau meningkat sebesar 1,06 persen dibanding APBD 2019 sebesar Rp10.536.925.000.000.

Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp10,3 triliun naik sebesar Rp55 miliar atau 5,13 persen dari tahun lalu. Selain itu, untuk lain-lain pendapatan daerah yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 Desember 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya