Tampilkan di aplikasi

Liburan di Hotel, Sabu Simpan di Rumah

Sumatera Ekspres - Edisi 7 Desember 2021

PALEMBANG – Liburan M Wahyu Romadhon (29) dan Bayu Prabowo (29) bersama keluarga di salah satu hotel bintang lima di Kota Palembang, jadi terusik. Keduanya anggota jaringan gelap narkoba ini ditangkap aparat Unit VII Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Jumat (3/12).

“Berawal dari laporan masyarakat, terkait paket sabu dikirim langsung dari Pekanbaru. Anggota melakukan penyelidikan, mendapat informasi kalau kedua pelaku ini sedang menginap bersama keluarganya di hotel,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Senin (6/12)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Desember 2021
DOR

Artikel DOR lainnya