Tampilkan di aplikasi

Rentan Kejahatan, Jangan Ditiru

Sumatera Ekspres - Edisi 25 November 2019

Aksi pamer saldo tabungan lewat automatic teller machine (ATM) kini tengah viral. Mulai dari artis hingga ajudan pribadi posting isi saldonya di dunia maya. Aksi ini menjadi bahasan netizen. Tak terkecuali netizen di metropolis. Lalu, apakah sebenarnya pamer saldo ATM itu diperbolehkan? Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel, Panca Hadi Suryatno, mengatakan, pada dasarnya OJK tidak bisa melarang itu. “Hal tersebut merupakan tanggung jawab dari pemiliki rekening sendiri,” katanya kepada Sumatera Ekspres...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 November 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya