Tampilkan di aplikasi

Bersengketa, Pebisnis Pilih Jalur Arbitrase

Sumatera Ekspres - Edisi 25 November 2019

PALEMBANG - Kurun beberapa tahun terakhir ada kecendrungan para pelaku bisnis yang bersengketa lebih memilih jalur penyelesaian melalui arbitrase/perwasitan ketimbang peradilan umum. Di antara alasannya karena selain waktu penyelesaian sengketa yang cukup singkat ketimbang peradilan umum, jalur arbitrase juga dipilih karena menjamin kerahasiaaan dari pihak yang bersengketa.

“Arbitrase menjadi pilihan bagi pelaku bisnis dalam mengatasi berlarut-larutnya proses hukum yang selama ini terjadi di peradilan umum yang bisa memakan waktu bertahun-tahun hingga berkekuatan hukum tetap,” ucap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 November 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya