Tampilkan di aplikasi

Tambah Alat Perekam dan Mobil Keliling

Sumatera Ekspres - Edisi 25 November 2019

PRABUMULIH -  Setelah pindah ke kantor baru di eks Kantor Wali Kota Prabumulih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Prabumulih terus berusaha meningkatkan pelayanan. Di antaranya menambah dua unit alat perekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan menambah mobil pelayanan keliling.

Kadisdukcapil, Haryadi Kori SH meng-atakan, pengadaan alat perekam ini sudah dianggarkan dalam APBD Prabumulih 2020. Kini ada tiga alat perekam. ‘’Selain 1 unit di Kantor Disdukcapil, alat perekam juga tersebar di enam kecamatan,’’...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya