Tampilkan di aplikasi

Tolak Pelarangan Rokok Elektrik

Sumatera Ekspres - Edisi 25 November 2019

JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menolak dengan usulan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelarangan rokok elektrik. Sebab, produk ini menyumbang pendapatan negara melalui pengenaan cukai.

Ketua APVI, Aryo Andrianto mengatakan, seharusnya pemerintah Indonesia belajar dari Inggris yang tetap dukung kehadiran rokok eletrik meski mendapat banyak penolakan. “Pemerintah harusnya mengatur, bukan melarang. Jajaran Kemenkes dan BPOM semestinya mendorong regulasi berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif, seperti di Inggris, demi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 November 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya