Tampilkan di aplikasi

Sertifikasi Halal Strategis bagi Investor

Sumatera Ekspres - Edisi 25 November 2019

JAKARTA - Badan Penye-lenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebutkan kewajiban sertifikasi halal bakal menguntungan peng-usaha. Kewajiban berbagai produk bersertifikat halal berlaku sejak 17 Oktober 2019, sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kepala BPJPH, Sukoso dalam acara Konvensi Dunia Melayu Dunia Islam Ke-10 menyampaikan materi “Halal Industry, Regulation and Policy in Indonesia,” menyebutkan kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan di Indonesia adalah suatu hal yang strategis bagi investor.

“Strategis karena meningkatkan daya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 November 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya