Tampilkan di aplikasi

Modus Pura-pura Beli Pempek

Sumatera Ekspres - Edisi 25 November 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 25 November 2019
PALEMBANG - Dengan modus berpura - pura membeli pempek, Sutra (27) berhasil mencuri handphone (Hp) milik Arifin (31), warga Jl Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu. Aksinya, Sabtu (23/11) sekitar 17.00 WIB.

Namun sayangnya, enam jam setelah itu, tersangka ditangkap anggota Unit Tekab 134 Polrestabes Palembang. Diakui tersangka, sebelum mencuri, dia melihat Hp korban sedang di-charger di meja kasir.

Bersama temannya, A (buron), dia pun mampir ke warung pempek korban dan memesan pempek. "Waktu dia (korban)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya