PALEMBANG - Dengan modus berpura - pura membeli pempek, Sutra (27) berhasil mencuri handphone (Hp) milik Arifin (31), warga Jl Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu. Aksinya, Sabtu (23/11) sekitar 17.00 WIB.
Namun sayangnya, enam jam setelah itu, tersangka ditangkap anggota Unit Tekab 134 Polrestabes Palembang. Diakui tersangka, sebelum mencuri, dia melihat Hp korban sedang di-charger di meja kasir.
Bersama temannya, A (buron), dia pun mampir ke warung pempek korban dan memesan pempek. "Waktu dia (korban)...