Tampilkan di aplikasi

Tertibkan Spanduk Liar

Sumatera Ekspres - Edisi 5 Juli 2021

EMPAT LAWANG - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menertibkan spanduk liar yang dipasang bukan pada tempatnya. Spanduk liar tersebut sering dipasang di kawasan simpang Jalan Poros Tebing Tinggi - Pendopo, Jalan Lingkar, kawasan Tebing Alay dan lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Empat Lawang, M Mursadi mengatakan, spanduk yang dipasang bukan pada tempatnya telah ditertibkan. "Sudah ditertibkan oleh petugas dari BP2RD Empat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Juli 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 5 Juli 2021
Bisnis

Artikel Bisnis lainnya