Tampilkan di aplikasi

Tak Bisa Masuk Perkantoran

Sumatera Ekspres - Edisi 16 November 2021

PRABUMULIH - Gedung DPRD dan Pemkot Prabumulih mulai menerapkan QR Code PeduliLindungi. Tak ayal, seluruh PNS, PHL maupun masyarakat yang belum melakukan vaksin terancam tak diperbolehkan masuk ke gedung perkantoran tersebut.

Berdasarkan pantauan, pegawai maupun tamu diwajibkan scan barcode untuk memasuki gedung. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi diminta menunjukkan kartu vaksin. Sementara, bagi yang belum vaksin diarahkan ke puskesmas terdekat.  ‘’Langkah ini menindaklanjuti edaran Wali Kota Prabumulih yang mewajibkan seluruh gedung dan pelayanan publik memasang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 16 November 2021
Bisnis

Artikel Bisnis lainnya