Tampilkan di aplikasi

Ditetapkan Tersangka, Eks Dirut PDAM Tak Ditahan

Sumatera Ekspres - Edisi 26 November 2019

PRABUMULIH – Mantan Direktur PDAM Tirta Prabujaya Iskandar sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu. Tetapi hingga kini tak dilakukan penahanan. Iskandar tersandung kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM.

Kasi Pidsus, Wan Susilo Hadi mengaku bakal melanjutkan proses penyidikan yang sedang berjalan. “Untuk penyelesaian dan penuntasan ini sesegera mungkinlah kita cepatkan prosesnya,” ucapnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejari Liwa ini mengatakan, informasi yang didapatnya dari Kasi Pidsus sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 26 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya