Tampilkan di aplikasi

KAYUAGUNG - Pengedar narkoba jenis sabu yang telah lama jadi target operasi (TO), Baharudin bin Samsudin (49) berhasil dibekuk anggota Sat Narkoba Polres OKI, Minggu (24/11). Tersangka dibekuk di rumahnya di Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Selain itu, disita barang bukti (BB) 35 bungkus klop plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan total berat 1,50 gram. Dihadapan penyidik, tersangka Bagarudin mengaku dirinya sudah cukup lama menjadi pengedar narkoba jenis sabu. “Karena untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 26 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya