Tampilkan di aplikasi

JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menginginkan proses perizinan obat ditangani Kemenkes. Sehingga mekanisme perizinan bisa dipangkas. Usul tersebut disorot Dewan Perwakilan Rak-yat (DPR).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar, menilai masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan Menkes ketimbang mempermasalahkan soal izin obat yang telah berjalan dengan baik selama ini. Contohnya adalah masalah BPJS Kesehatan.

“Jadi dari pada mencari- cari masalah baru, mending menyelesaikan dulu masalah yang lebih penting,” katanya dalam keterangan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 27 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya