Keberadaan gedung olahraga yang dibangun Pemerintah Desa (Pemdes) Srigading, Kecamatan Lalan, menggunakan Dana Desa, tidak hanya menggairahkan kegiatan olahraga di desa. Lebih dari itu, juga bisa bermanfaat bagi kepentingan desa yang lebih besar.
Gedung olahraga berukuran 20 meter x 30 meter tersebut, bisa multifungsi. “Gedung tersebut juga jadi gedung serbaguna, bisa jadi tempat pertemuan PKK, hajatan dan lainnya,” ujar Kades Srigading, Sunaji.
Sebagai fungsi tempat olahraga, digunakan untuk olahraga futsal, tenis meja, hingga voli. “Tiap...