Tampilkan di aplikasi

Uang untuk Omar dan Om Yes

Sumatera Ekspres - Edisi 27 November 2019

PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus dugaan suap kepada Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani kembali digelar di PN Tipikor Kelas IA Palembang, kemarin (26/11). Sidang dimulai pukul 11.00 WIB, dipimpin ketua Majelis Hakim Bongbongan Silaban SH MH.

Ada sembilan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka didengarkan keterangannya untuk terdakwa Robi Okta Fahlevi. Salah satunya, Edi Rahmadi, manager PT Indo Pasir Beton, perusahaan yang dimiliki terdakwa Robi, Dalam berita...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 27 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya