Tampilkan di aplikasi

APBD Molor, Terancam Tak Gajian

Sumatera Ekspres - Edisi 27 November 2019

PALEMBANG - Seluruh pejabat legislatif dan eksekutif Pemprov Sumsel terancam tidak gajian enam bulan, ini sesuai aturan UU No 23/2014 tentang Pemda. Sebab, hingga kemarin (26/11) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumsel 2020 belum juga rampung dibahas. Pembahasan masih panjang, padahal deadline penetapan hingga 30 November 2019. Lebihi deadline disanksi tak gajian.

Ketua DPRD Sumsel, RA Hj Anita Noeringhati, mengatakan aturan Permendagri RAPBD 2020 harus sudah diajukan selambat-lambatnya bulan Juli hingga Agustus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 27 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya